Polsek Sabak Auh Amankan Dua Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika.

Kriminal151 Dilihat

SIAK, Metrojurnalis.com  –   Unit Reskrim Polsek Sabak Auh Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang Pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jl. Lintas Siak-Sei Pakning RT. 001/RW. 006 Dusun Mekar Jaya Kel/Desa Sungai Tengah Kec. Sabak Auh Kab. Siak (16/07/2024)

 

AA (34) dan M (37) diamankan Unit Reskrim Polsek Sabak Auh dengan barang bukti 5 (Lima) Paket Plastik kecil Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 6,80 (Enam koma delapan puluh) gram.

 

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K.,M.S.I melalui Kapolsek Sabak Auh IPDA KHAIRUL, S.H. menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

 

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Unit Reskrim Polsek Sabak Auh untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap IPDA KHAIRUL

 

Lanjut IPDA KHAIRUL menjelaskan dari hasil penyelidikan Pada hari selasa tanggal 16 Juli 2024 sekira pukul 18.30 wib,melakukan Penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. Sesampainya ditempat kejadian perkara tepatnya di dalam rumah salah seorang terduga tersangka team mengamankan dua orang yang berinisial AA dan M setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 5 paket Narkotika jenis shabu.

 

selanjutnya pelaku Sdr. AA dan Sdr. M dibawa ke Polsek Sabak Auh guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup IPDA KHAIRUL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *