Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Hasil pengungkapan dan pemusnahan Barang bukti narkoba yang dirilis Direktorat narkoba Polda Riau pada Jumat kmaren (12-07-2024) memberi gambaran wilayah Riau belum sepenuhnya Bebas Narkoba. Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam paparannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Riau dari 11 kasus dengan 25 tersangka jaringan internasional periode bulan Mei hingga Juni 2024 .
Barang bukti yang dimusnahkan sbb :
Total Shabu. : 25,11 kg (25,11145 gram)
Total ektasi. : 34.250 butir
Total ganja. : 3 kg (3,005,80 gram)
Total Happy five. : 70 butir
memberi bukti Peredaran Narkoba sudah merajalela dan rawan yang mana korban dari penyalahgunaan narkoba dapat menyasar ke siapa saja diberbagai profesi dan kalangan masyarakat.
Dalam mendukung upaya Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) di Provinsi Riau Team satgas Cegah Ops Antik LK 2024 dipimpim Ps Kabagbinopsnal Direktorat Binmas Polda Riau AKBP Ileng Pribadianto S.Pd bersama personil Iptu Dedi Sutarmidi, Ipda Erdi Agustino,S.E, Aipda Agus Irawan, S H, Aipda Subakir, Aipda Delpatan Perta, S H, Bripka Daoni dan Bripka Frontya Moren Westy, S H Pada Sabtu (13-07-2024) sekira pukul 08.00 Wib s.d selesai memberikan sosialisasi dan himbauan tentang bahaya narkoba di 2 lokasi Hotel Stefani dan Pusdik Satpam Tamaddun dengan
menyasar kepada Karyawan dan Masyarakat di Hotel Stefani serta para Siswa Satpam di Pusdik Tamaddun
“Kegiatan sosialisasi dan himbauan tersebut merupakan salah satu upaya kita bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat, khususnya para pemuda, ” ujar AKBP ILENG selaku Kasatgas Cegah Ops Antik LK 2024
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut pihaknya memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang bahaya dan akibat yang ditimbulkan dari Narkoba, dengan harapan pengetahuan itu dapat menjadikan masyarakat terhindar dari Narkoba dan patuh hukum.