Puslitbang Polri menggelar kegiatan penelitian dengan tajuk ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber T.A. 2024’

Nasional166 Dilihat

DUMAI, Metrojurnalis.com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri menggelar kegiatan penelitian dengan tajuk ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Siber T.A. 2024’ di Polres Dumai, Selasa (9/7/2024).

 

Penelitian ini dipimpin oleh Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, selaku Ketua Tim Peneliti, yang bertujuan untuk memperkuat landasan yuridis dalam penanganan tindak pidana siber di wilayah hukum Polda Riau.

 

Selanjutnya, Ketua Tim Penelitian, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H, memberikan arahan teknis kepada seluruh peserta. Dalam arahannya, Kombes Pol Frans Tjahyono, S.I.K, M.H menekankan bahwa penelitian ini akan mengupas berbagai aspek yuridis terkait tindak pidana siber, serta mencari solusi terbaik untuk penerapan hukum yang lebih efektif di lapangan. Beliau juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam menangani kasus-kasus siber.

 

Agenda utama dalam kegiatan ini adalah sesi wawancara dan Focus Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Moch Nurhasim, S.IP, M.Si, seorang konsultan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Sesi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam berbagai pandangan dan pengalaman dari para peserta.

 

Moch Nurhasim dalam pengantarnya menjelaskan metodologi yang digunakan dalam penelitian ini, serta mengajak semua peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi. Sementara hasil dari FGD ini akan sangat berharga untuk menyusun rekomendasi yang akan diajukan kepada Puslitbang Polri sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam penanganan tindak pidana siber.

 

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana siber di Indonesia, khususnya di wilayah Polda Riau. Selain itu, penelitian ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kerjasama antara Polda Riau dengan instansi terkait dalam menghadapi tantangan kejahatan siber yang semakin kompleks.

 

Kemudian Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, S.I.K, M.M mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting bagi personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai, agar kita semua mengetahui bagaimana cara menata agar bisa tidak menjadi korban dari tindak Pidana Siber.

 

Kegiatan penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya penegakan hukum yang lebih baik terhadap tindak pidana Siber khususnya di wilayah Polres Dumai,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *