BENTUK SINERGITAS DENGAN PERGURUAN TINGGI, LAPAS PEKANBARU TERIMA 13 ORANG MAHASISWA PKL

Nasional51 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menerima mahasiswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebanyak 13 orang mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) dan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau (UIN Suska), Senin (01/07/2024).

 

Antusiasme 13 orang mahasiswa UIR dan UIN Suska Riau ini terlihat jelas dalam melaksanakan program magang yang akan dilaksanakan selama dua bulan di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Novindra P Siahaan sangat menyambut baik kedatangan mereka.

 

“Selamat datang di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, galilah ilmu disini dengan baik dan gunakan kesempatan ini untuk belajar. Kami akan memberikan gambaran tentang profil Lapas serta membuat jadwal tugas yang melibatkan mahasiswa dalam pembinaan dan kegiatan di berbagai seksi. Adik-adik mahasiswa nantinya akan ditempatkan diberbagai seksi atau bidang yang ada dan secara berkala akan dilakukan rolling atau perputaran dengan tujuan agar setiap mahasiswa dapat mengetahui apa saja tugas pokok dan fungsi dari tiap-tiap bidang yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini,” ucap Sapto.

 

Setiap mahasiswa juga diberikan pengarahan tentang segala aktifitas yang ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Mulai dari jam masuk kerja, pemakaian seragam sampai dengan aturan-aturan yang berlaku yang wajib diikuti dan dilaksanakan oleh setiap mahasiswa sebagai dasar dalam memberikan penilaian diakhir kegiatan nanti.

 

Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau program magang ini merupakan kegiatan yang hampir setiap tahun ada di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dimana pihak universitas memberikan kewenangan secara penuh terhadap pihak Lapas untuk memberikan pengalaman kerja terhadap mahasiswanya. Selain itu PKL juga bertujuan untuk membandingkan antara materi teoritis yang mahasiswa dapat di bangku kuliah dengan keadaan nyata di lapangan termasuk di Lembaga Pemasyarakatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *