KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Polres Kuansing melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolsek Kuantan Tengah. Pada hari Sabtu (15/6/2024), pukul 21.00 WIB, Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing.
Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh Kabag Ops, KOMPOL Hendri Suparto, S.Sos., Kasat Res Narkoba, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., Panit Intelkam Polsek Kuantan Tengah, AKP Fery Wardi., Perwira Pendamping Siswa Latja SPN Polda Riau, IPTU Ardedi, Kasat Tahti, IPDA Padrianto, Kasidokes, IPDA Arpisman, KBO Sat Narkoba, IPDA Sudarman, Personil dengan rincian, Personel Polres Kuansing 52, Personel Polsek Kuantan Tengah 8, Siswa Latja SPN Polda Riau 25, dengan Jumlah keseluruhan 85 personil
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H.,dalam arahannya menyampaikan beberapa poin penting terkait pelaksanaan KRYD yakni “KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya Curat, Curas (jambret, begal), Curanmor, balap liar, dan kejahatan lainnya, Patroli jarak jauh dan patroli jarak dekat dilakukan di seputaran Kota Taluk Kuantan serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, seperti Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing, Sport Center, Taman Jalur, dan lainnya,” jelas Kapolres.
“Penegakan hukum dilakukan secara profesional apabila dalam pelaksanaan patroli KRYD dijumpai tindak pidana atau kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya knalpot tidak sesuai spesifikasi, Semua tindakan kepolisian di lapangan harus dilakukan dengan humanis, sopan, dan santun,Keselamatan selama pelaksanaan tugas harus dijaga,” tutur Kapolres.
Patroli dilaksanakan dengan menggunakan berbagai metode dan rute, yaitu Patroli R4 dengan rute Sepanjang Jalan Proklamasi Teluk Kuantan, Bundaran Cerano Sinambek – Kantor Bupati Kuansing, Bundaran Cerano Sinambek – Sport Center Teluk Kuantan dan Taman Jalur Teluk Kuantan. Patroli Jalan Kaki dengan rute Taman Jalur, Tepian Narosa Teluk Kuantan dan Seputaran Kota Teluk Kuantan. Kendaraan yang Digunakan 2 unit mobil patroli Sat Lantas Polres Kuansing, 2 unit mobil patroli Sat Samapta Polres Kuansing dan 4 unit sepeda motor patroli Sat Samapta Polres Kuansing.
Selama kegiatan patroli, berbagai tindakan preventif dan penegakan hukum dilakukan, antara lain menghimbau kepada pengunjung dan pedagang di Taman Jalur untuk tetap waspada dan menjaga harkamtibmas, menghimbau kepada remaja agar tidak melakukan tindak pidana khususnya Curas, Curat, dan Curanmor, serta segera kembali ke rumah.
Menghimbau kepada pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Penangkapan terhadap tiga unit sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan tanpa nomor polisi, yaitu 1 unit sepeda motor Honda Supra, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dan 1 unit sepeda motor Honda Revo.
Setelah kegiatan patroli, dilakukan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menyampaikan “Terima kasih atas pelaksanaan tugas pada malam itu. Ia berharap hasil kegiatan KRYD mampu menekan angka tindak pidana, khususnya C3, serta pelanggaran dan keluhan dari masyarakat Teluk Kuantan. Kapolres juga menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan hasil kegiatan ini,”
“Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 00.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Kuansing,” pungkas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing