KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com – Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pada hari Kamis (30/5/2024) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kota Teluk Kuantan.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Kegiatan patroli ini meliputi beberapa aksi, antara lain melaksanakan patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi di berbagai titik di Kota Teluk Kuantan dan melaksanakan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar di jalan-jalan utama,” jelas Kasat.
Personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah gabungan dari personel piket Sat Lantas dan Sabhara Polres Kuantan Singingi.
Patroli dan penertiban dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Teluk Kuantan, meliputi Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah
Kegiatan ini diharapkan dapat mencapai beberapa tujuan, yaitu Terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di sekitar lokasi patroli. Mengantisipasi pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan kehadiran polisi di tengah-tengah mereka.
“Selama pelaksanaan kegiatan, situasi dilaporkan aman dan terkendali, menunjukkan efektivitas patroli dan penertiban yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Kuansing,” tandas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing