KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.comĀ – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Teluk Kuantan. Pada hari Rabu, (29/5/2024), Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas AKP Boy Setiawan S.AP., M.SI, mengatakan, “Bentuk kegiatan dengan patroli dan penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi, Sat Lantas Polres Kuansing melaksanakan patroli di sekitar Kota Teluk Kuantan untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Patroli Blue Light untuk mengantisipasi balap liar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas.
Kegiatan ini melibatkan personel piket Sat Lantas dan gabungan Sabhara Polres Kuantan Singingi. Lokasi pelaksanaan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kuantan Tengah, Jalan Proklamasi, Teluk Kuantan, Jalan Jenderal Sudirman, Teluk Kuantan dan Jalan Diponegoro, Kecamatan Kuantan Tengah.
Hasil yang diharapkan terciptanya Kamseltibcarlantas, dengan adanya patroli dan penertiban, diharapkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi patroli dapat terjaga.
Antisipasi pelanggaran knalpot, diharapkan dapat menurunkan jumlah kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, yang sering menimbulkan kebisingan dan polusi udara. Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan balap liar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lapangan berjalan dengan aman dan terkendali. Sat Lantas Polres Kuansing terus berupaya menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah hukumnya, serta menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.
“Dengan kegiatan rutin seperti ini, Sat Lantas Polres Kuansing menunjukkan komitmennya dalam menegakkan peraturan lalu lintas dan menjaga keamanan jalan raya. Diharapkan, masyarakat juga semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” Pungkas Kasat Lantas.
Sumber: Humas Polres Kuansing