PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Sebagai bagian dari program pembinaan dan pemberian hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar kegiatan senam pagi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan fisik para WBP, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk berolahraga secara teratur, Selasa (07/05/2024).
Pagi ini, ruang terbuka Lapas Kelas IIA Pekanbaru dipenuhi dengan semangat dan antusiasme dari para WBP yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan senam pagi. Dipandu oleh instruktur yang ahli dalam bidangnya, para WBP melakukan serangkaian gerakan senam yang menyegarkan dan bermanfaat bagi kesehatan mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, menyampaikan bahwa kegiatan senam pagi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan yang dilakukan oleh lembaga pemasyarakatan. “Kami percaya bahwa kesehatan adalah hak bagi setiap individu, termasuk para WBP. Melalui kegiatan senam pagi ini, kami ingin memberikan mereka kesempatan untuk merawat tubuh dan meningkatkan kesehatan secara keseluruhan,” ujar Sapto.
Selain memberikan manfaat fisik, kegiatan senam pagi juga dianggap memiliki dampak positif pada kesejahteraan mental para WBP. Mereka dapat merasakan efek relaksasi dan pemulihan setelah melakukan aktivitas fisik yang teratur, sehingga membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan psikologis mereka.
Para WBP sendiri menyambut baik kegiatan senam pagi ini dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mereka untuk berpartisipasi. Mereka berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan secara rutin dan diintegrasikan ke dalam program pembinaan yang lebih luas di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Dengan semangat yang tinggi dan komitmen untuk menjaga kesehatan, para WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru berjanji untuk terus aktif dalam berbagai kegiatan yang mendukung pembinaan dan pemulihan mereka selama masa tahanan. Diharapkan, upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan reintegrasi sosial para WBP ke dalam masyarakat setelah masa hukuman mereka berakhir.