PEKANBARU, Metrojurnalis.com– Lapas Kelas IIA Pekanbaru terus berupaya mewujudkan visi Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan kegiatan screening awal rehabilitasi sosial. Kegiatan yang dilakukan di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru ini diikuti oleh 80 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang nantinya akan dipilih untuk mengikuti program rehabilitasi medis, Senin (06/05/2024).
Screening awal rehabilitasi sosial ini menjadi tahap krusial dalam proses rehabilitasi yang akan dijalankan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi tingkat pemakaian narkoba pada calon peserta rehabilitasi sosial. Dalam kesempatan yang sama, dr. Sri Handayani (dokter Lapas Kelas IIA Pekanbaru) menuturkan Metode yang digunakan dalam screening ini adalah Alcohol Smoking and Substances Involvement Screening Test (ASSIST), sebuah metode yang telah terbukti efektif dalam mendeteksi penggunaan zat adiktif.
“Dalam pelaksanaan Screening kepada calon peserta rehabilitasi sosial ini, kita menggunakan metode ASSIST yang merupakan sebuah metode yang telah terbukti efektif dalam mendeteksi penggunaan zat adiktif dengan menggunakan kuisioner.” Ucap Sri Handayani.
Selain melalui metode ASSIST, kegiatan ini juga melibatkan pemeriksaan urine kepada peserta rehabilitasi untuk memastikan hasil screening yang lebih akurat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami secara lebih mendalam kondisi sesungguhnya para WBP terkait dengan pemakaian narkoba.
Ismadi, selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (KASI BINADIK), menjelaskan bahwa kegiatan screening ini merupakan tahap awal yang sangat penting dalam jalannya proses rehabilitasi sosial. “Rehabilitasi sosial adalah bagian dari program nasional untuk memberantas peredaran narkoba. Kita harus melaksanakannya dengan sebaik-baiknya agar warga binaan pemasyarakatan dapat terbebas dari jerat narkoba dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bermanfaat,” ujar Ismadi.
Ditempat berbeda Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Budi Argap Situngkir menegaskan bahwa upaya rehabilitasi sosial ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Lapas semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita semua harus berperan aktif dalam memberikan dukungan dan bantuan kepada para WBP yang sedang menjalani proses rehabilitasi ini,” ungkapnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan screening awal rehabilitasi sosial ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Langkah-langkah nyata untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan terbebas dari bahaya narkoba terus diupayakan demi menciptakan lingkungan yang aman dan berkualitas bagi generasi masa depan.