INHU, Metrojurnalis.com – Seorang laki-laki, MD alias Belalang (45), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida diringkus tim opsnal Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, setelah kedapatan menjual atau bandar judi Togel Gelap (Togel) online.
Bandar Togel tersebut dibekuk Kamis, 25 April 2024, pukul 17.00 WIB, disebuah kedai kopi, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil penjualan Togel, handphone android dan lainnya.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, Jumat 26 April 2024, membenarkan penangkapan kasus judi jenis Togel di wilayah Kecamatan Seberida itu.
Dijelaskan Misran, Kamis siang, sekitar pukul 13.00 WIB, tim opsnal Satreskrim Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat tenang aktivitas judi Togel online di Kelurahan Pangkalan Kasai, tepatnya disebuah kedai kopi, Jalan Lintas Timur (Jalintim), depan pasar Soegih, Belilas.
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si, mengintruksikan tim opsnal turun kelapangan untuk penyelidikan. Benar saja, setelah beberapa jam melakukan pengintaian, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki yang diduga bandar Togel, yakni MD alias Belalang.
Saat digeledah, tim menemukan sejumlah akun judi Togel online dalam handphone android tersangka, kemudian uang tunai Rp15 ribu, hasil penjualan Togel.
MD alias Belalang mengaku, jika sudah beberapa bulan ini menjalankan bisnis judi Togel online, laki-laki asal Sumatera Barat (Sumbar) itu juga mengatakan, dalam sehari, omsetnya bisa mencapai Rp300 ribu.
“Tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Inhu, saat ini dalam proses penyidikan,” pungkas Misran.