Polsek Kandis proses pelaku pencurian sepeda motor

Kriminal147 Dilihat

Kandis, Metrojurnalis.com  – Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI, S.I.K., M.S.I. melalui Kapolsek Kandis KOMPOL DAVID RICHARDO, S.I.K menjelaskan kejadian pencurian terhadap sepeda motor milik Sdri Sutiyasih terjadi pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira pukul 09.15 Wib di Blok F 6 Divisi III Kebun Palapa Kampung Bekalar Kecamatan Kandis. Kejadian pencurian bermula korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam miliknya di dalam Kebun di bawah pohon kelapa sawit dan setelah korban selesai bekerja dan hendak pulang melihat sepeda motor miliknya sudah hilang kemudian korban berusaha mencari sepeda motor miliknya dan menghubungi Sdr Sukarjo kemudian Sdr Sukarjo dan Sdr Mesno mencari sepeda motor tersebut dan menemukan diduga pelaku yakni G J dan F T yang sedang mengendarai sepeda motor milik korban kemudian Sdr Sukarjo dan Sdr Mesno langsung mengamankan kedua orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut dan membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis mengatakan ” saat ini kedua pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Kandis. Tak lupa Kapolsek mengingatkan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, apabila motornya diparkir, agar mengunci stang dan kalau perlu ditambah dengan kunci ganda. Jangan sampai motor ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci stang apalagi terkadang kuncinya masih tertancap pada motor. Untuk Pelaku kami persangkakan pasal 362 KUHPidana ” tutup Kapolsek Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *