TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Sat Reskrim Polres Kuansing melaksanakan Pengecekan Pendistribusian dan penyaluran BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU No. 14.293.640, yang terletak di Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah. Jumat (29/3/2024). Operasi tersebut dipimpin oleh IPTU Aman Sembiring, didampingi oleh IPDA Teguh, AIPDA Frengky Tampubolon, Bripka Hendrik, S.Psi., dan Bripka Bonari Syahputra.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H., mengatakan, “Dalam pengecekan ini, bertujuan untuk memastikan kegiatan pengisian BBM sesuai dengan aturan yang berlaku dan mencegah penyaluran BBM ilegal. Sasaran meliputi kegiatan pengisian BBM tepat sasaran, pengecekan tera mesin SPBU, antisipasi mafia migas, dan pengisian minyak bersubsidi ke jerigen untuk diperdagangkan,” ungkap Kasat.
“Dalam fakta-fakta yang ditemukan, kondisi pengisian minyak BBM di SPBU Sungai Jering berjalan normal. Tidak ada orang yang mengisi minyak BBM bersubsidi dengan menggunakan jerigen atau mobil yang telah dimodifikasi, dan tidak terdapat antrian yang panjang. Selain itu, terdapat Berita Acara Tera di SPBU yang ditandatangani petugas Tera pada tanggal 23 Maret 2024,”jelas AKP Linter.
“Tindakan yang diambil oleh Sat Reskrim Polres Kuansing meliputi mendatangi lokasi SPBU, berkoordinasi dengan pihak pemilik SPBU, menghimbau kepada pengelola SPBU untuk melakukan pendistribusian minyak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan dokumentasi hasil pengecekan. Selama operasi, tidak ditemukan hambatan, dan kegiatan berhasil selesai pada pukul 22.30 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Kasat mengakhiri.
Sumber: Humas Polres Kuansing