Polsek Logas Tanah Darat Mengungkap Kasus Pencurian Laptop di MTS Darul Ulum

Kriminal65 Dilihat

KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.com

Polsek Logas Tanah Darat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di MTS Darul Ulum, Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (10/3/2024), kejadian ini terjadi pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Nyus Pendri, menjelaskan, “Peristiwa ini terkuak setelah Sdri ES memberitahu Pelapor, AM (33 tahun), bahwa seorang tidak dikenal menjual 1 unit Laptop merek Acer yang ternyata berasal dari MTS Darul Ulum. Mendengar hal ini, Pelapor segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Logas Tanah Darat,” jelas Kapolsek.

“Kemudian, pada hari Sabtu, 9 Maret 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Nyus Pendri, S.H,.M.H, menerima laporan dari Bhabinkamtibmas Trans LTD tentang dua orang laki-laki yang mencuri peralatan rumah tangga. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian Laptop di MTS Darul Ulum,” terang Kapolsek,

“Identitas kedua pelaku adalah GS (20 tahun) dan DA (18 tahun). Barang bukti yang diamankan meliputi 3 unit Laptop berbagai merek, 1 buah obeng besi, serta beberapa tas dan peralatan lainnya,” ungkapnya.

[spacing size=””]”Tindakan yang diambil oleh Polsek Logas Tanah Darat antara lain mengamankan pelaku, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku. Kasus ini akan dikenai Pasal 363 Ayat (2) KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun,”

“Personil yang terlibat dalam penangkapan dan penanganan kasus ini antara lain Aiptu Andy Candra, S.H,.M.H, Aipda Guswendri, Bripka Eko Siswantoro, Bripka Eko Pebriwandi, Bripka Angga, Brigadir Reski Saputra Syafri, S.H, dan Bripda Wisnu Gripa Rasdiansyah,”

“Penangkapan kedua pelaku ini menunjukkan komitmen Polsek Logas Tanah Darat dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak kejahatan di wilayahnya. Semua pihak diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib,” tandas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *