KUANTANSINGINGI, Metrojurnalis.comĀ
Polsek Benai melakukan Operasi Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada hari Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai aktifitas PETI yang terjadi di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing.
Kegiatan penertiban PETI tersebut dipimpin oleh Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo.SH, dan diikuti oleh Kanit Provos AIPTU Ade Irwandi dan Brigadir Marliwen Pides (Bhabinkamtibmas).
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU A. Candra Widodo, SH, mengatakan “Dalam jalannya kegiatan, diketahui bahwa lokasi PETI merupakan hamparan terbuka dengan dua unit rakit dompeng ditinggalkan oleh pemiliknya,” ujar Kapolsek.
Sambungnya, “Meskipun tidak ditemukan aktifitas PETI yang sedang beroperasi, Polsek Benai tetap melakukan tindakan penertiban dengan melakukan pembakaran pada masing-masing mesin rakit dompeng,”
“Tindakan yang dilakukan oleh Polsek Benai antara lain Pemusnahan dua unit rakit dompeng agar tidak dapat digunakan kembali, berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk memberitahukan kepada petugas jika terdapat aktifitas PETI di lokasi tersebut dan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktifitas PETI,”
“Tidak ada barang bukti yang diamankan dalam kegiatan ini. Kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut,” tandas Kapolsek.
Sumber: Humas Polres Kuansing