TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing telah melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi di Kota Teluk Kuantan. Rabu (28/2/2024) Pukul 21.00 WIB.
Dipimpin oleh Aiptu Tri Noviar, kegiatan ini melibatkan beberapa personel dari Sat Lantas Polres Kuansing dan Sat Samapta Polres Kuansinf, antara lain Bripka Imam Saputra, Bripka Syapriandi, Briptu Yogi Tri Kumoro, Bripka Aditya Wardana, Bripda Kasius Sitanggang, Bripda Revo Sitorus, dan Bripda P. Nainggolan.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan, “Patroli dilakukan di beberapa lokasi strategis di Kota Teluk Kuantan, seperti Jalan Lurus Sport Center, Jalan Proklamasi Simp SMKN 1, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Rustam S. Abrus. Sebanyak 3 unit kendaraan sepeda motor diamankan karena melanggar ketentuan, termasuk Yamaha Vixion, Kawasaki KLX tanpa nomor polisi, dan Honda Spacy,” jelas AKP Boy.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di sekitar lokasi patroli, mencegah pelanggaran knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dengan kehadiran Polri. Selama pelaksanaan tugas, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali,” pungkas AKP Boy mengakhiri keterangannya.
Sumber: Humas Polres Kuansing