TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com– Polres Kuansing menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) di halaman Mapolsek Kuantan Tengah untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas. Sabtu (24/2/2024) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. dan diikuti oleh Kabag Ops, KOMPOL Henri Suparto, S.Sos, Kapolsek Kuantan Tengah, KOMPOL Syafrijoni, S.E., Kasat Tahti, IPDA Padrianto, Kasubbag Bin Ops. AKP Sugeng Mulyanto, Paur Subbag Bin Ops, IPDA Eko Mugi Leksono S., Kasidokes, IPDA Arpisman, Kbo Sat Narkoba, IPDA Sudarman, Kanit Gakkum Sat Lantas, IPDA Desrizal, S.H., Personil Polres Kuansing 26 orang dan Bintara Remaja Polres Kuansing 20 orang.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H, menyampaikan, “Tujuan kegiatan ini adalah untuk melakukan patroli dan mengamankan area Kota Taluk Kuantan dari potensi gangguan kamtibmas, serta menegakkan hukum secara profesional dalam kasus-kasus seperti balapan liar,” ujar Kapolres.
Sambung Kapolres, “Dalam kegiatan patroli, dilakukan penghimbauan kepada pengunjung dan pedagang, para remaja, serta pemuda yang menggunakan kendaraan untuk mematuhi aturan dan menjaga ketertiban,”
“Sebanyak 13 unit sepeda motor berkenalpot brong tanpa nomor polisi berhasil ditangkap dalam kegiatan tersebut,”
“Kegiatan patroli melibatkan mobil dan sepeda motor patroli dari Sat Lantas dan Sat Samapta Polres Kuansing,”
“Apel konsolidasi menekankan pentingnya hasil kegiatan tersebut dalam menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat Teluk Kuantan. Kegiatan selesai pada pukul 00.15 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif,” tandas Kapolres.
Sumber: Humas Polres Kuansing