Sat Lantas Polres Kuansing Lakukan Survei Jalan Nasional yang Rusak dan Longsor

Nasional54 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kuansing telah menjalankan kegiatan survei terhadap bahu jalan nasional yang mengalami kerusakan dan longsor di wilayah hukum Polres Kuansing. Jumat, (23/2/2024), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan survei tersebut dijabarkan sebagai berikut dengan bentuk kegiatan Melaksanakan survei terhadap bahu jalan nasional yang mengalami longsor di wilayah hukum Polres Kuansing.

Kuat Personel dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Boy Setiawan, S.AP., M.Si dan dihadiri Kepala BPJN Provinsi Riau Dr. Ir. Yohanis Tulak beserta rombongan, Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Herison Manjerang, ST., MT beserta rombongan, PPK 2.6 Hervin Haikal, ST., M.Sc beserta rombongan dan Kanit Kamsel AIPTU Mastur.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., kepada wartawan melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP, M.Si, mengatakan “Lokasi Kegiatan di Jalan Lintas Kuansing – Sumbar Km 27/28 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing,”

Kemudian Jalan Lintas Kuansing – Sumbar Km 28/29 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing dan Jalan Lintas Kuansing – Sumbar Km 37/38 Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuansing.

“Hasil Kegiatan adalah dilakukan pengecekan terhadap bahu jalan nasional yang mengalami longsor dan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk merencanakan perbaikan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024,” ujar Kasat Lantas

“Data kondisi jalan yang rusak dan jalan yang kekurangan rambu dipetakan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kuansing,”

“Kegiatan survei ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Kuansing. Dengan adanya survei ini, diharapkan langkah-langkah perbaikan dapat segera dilakukan guna menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Kuansing,” tandas Kasat Lantas mengakhiri.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *