INHU, Metrojurnalis.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Inhu menggelar apel siaga pengawasan dan pelepasan Satuan Tugas (Satgas) anti money politics pada masa tenang Pemilu 2024.
Apel tersebut dilaksanakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Beringin, Kota Rengat, Minggu 11 Februari 2024 pagi, bertindak sebagai Inspektur Upacara.(Irup), Ketua Bawaslu Inhu, Dedi Risanto, Perwira Apel staf Bawaslu Inhu, Deprianto Saputra, S.H., M.H dan Pemimpin Apel, Kasek Panwascam Rengat Barat, Bambang.
Dalam amanatnya, Irup menyampaikan, Pemilu secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan Bangsa.
Pemilu juga merupakan momentum ujian bagi seluruh elemen Bangsa, mengenai seberapa jauh nilai-nilai demokrasi telah menjadi bagian dari jati diri Bangsa Indonesia.
Tahapan demi tahapan penyelenggaran Pemilu sudah hampir sampai di penghujung tahapan, hari ini merupakan hari pertama memasuki masa tenang kampanye, selanjutnya, perihal masa tenang Pemilu, Bawaslu perlu memastikan tidak adanya aktivitas kampanye pada masa tenang sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor: 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Yang berbunyi, masa tenang Pemilu adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu yang berlangsung mulai dari tanggal 11 Februari hingga 13 Februari 2024 hingga pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024.
Selain itu berdasarkan pengalaman pada masa lalu pada Pemilu-Pemilu sebelumnya, terdapat kerawanan pelanggaran yang berpotensi dilakukan pada masa tenang, yaitu adanya politik uang, berbagai modus dilakukan diantaranya melalui pembagian sembako, bantuan sosial, pembagian uang dengan dalih uang transfortasi, menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi lainnya kepada pemilih yang dilakukan oleh pelaksana, peserta atau tim kampanye, atau penyelenggara Pemilu.
Tentunya hal ini dapat merusak dan mencederai demokrasi yang selama ini telah mati-matian diperjuangkan, merusak integritas dangsa, serta menghancurkan esensi dari pelaksanaan Pemilu.
Oleh sebab itu, apel siaga pengawasan dan pelepasan patroli money politic Pemilu 2024, di Kabupaten Inhu tidak sekedar kita lakukan secara simbolis atau seremonial belaka, kegiatan itu bertujuan untuk benar-benar bekerja nyata dalam melakukan pemberantasan money politics.
Tim patroli money politic yang terdiri dari gabungan unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan dibantu TNI dan Satpol PP akan terus bergerak melakukan Patroli selama masa tenang hingga hari pemungutan suara untuk mencegah dan menindak tegas pelaku money politics.
Selain Kapolres, apel tersebut dihadiri juga oleh Dandim 0302/Inhu, Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo, S.Sos., M.I.P, Jaksa fungsional Tindak Pidana Umum Kejari Inhu, Rici Verdiansyah Amri, S.H, Kabag Ops Polres Inhu, Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, S.Sos., M.H, Kaban Kesbangpol Inhu, Bambang Indramawan, S.STP., M.TP.
Kemudian, Kasat Pol PP Inhu, Tukiyat, Kasat Intelkam Polres Inhu, AKP Beny Adil Saputra, S.E, Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona, S.I.K., M.Si, para Komisioner Bawaslu Inhu, Kabid Lalu lintas Dishub Inhu Agustian, S.E dan lainnya.