Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Penggunaan teknologi dalam pengelolaan informasi warga binaan Pemasyarakatan merupakan cita-cita yang sudah lama dinantikan dalam pengelolaan Pemasyarakatan, khususnya di tengah arus tuntutan Reformasi Birokrasi. Sistem Database Pemasyarakatan atau dikenal sebagai SDP merupakan solusi Teknologi Informasi komprehensif yang mencakup seluruh proses Pemasyarakatan.
Dalam rangka membangun kebersamaan, koordinasi, dan solidaritas sinergitas yang baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi permasalahan yang kerap dihadapi di Lapas, Rutan, Bapas, dan Rupbasan, khususnya terkait pengoperasian Aplikasi SDP Layanan Integrasi Online Dan Asessment, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, bersama jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik mengikuti kegiatan Supervisi dan Penguatan Layanan Integrasi yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Kamis (01/02/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan pada ruang serbaguna Ismail Saleh ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, para pejabat struktural, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Pekanbaru, serta operator SDP pada Satuan Kerja Pemasyarakatan. Acara ini diikuti pula secara virtual oleh jajaran Pemasyarakatan di luar Pekanbaru.
“Output dari dilaksanakannya Kegiatan Supervisi Layanan Integrasi Tahun 2024 ini adalah seluruh operator SDP yang ada di Unit Pelaksanaan Tehnis Pemasyarakatan se Riau dalam hal ini Lapas, Rutan, Bapas benar-benar memahami dan mampu mengoperasionalkan penggunaan Aplikasi SDP dengan sebaik-baiknya,” ucap Mulyadi saat membuka kegiatan secara resmi.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pendalaman materi oleh narasumber yang dihadirkan langsung dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yakni Tri Yunaeny Esty Utami selaku Subkoordinator Pendayagunaan Tim Pengamat Pemasyarakatan.