Pekanbaru, Metrojurnalis.com– Guna mewujudkan pertanggungjawaban laporan keuangan negara yang transparan dan akuntabel, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno beserta Operator BMN (Barang Milik Negara) Lapas Pekanbaru, mengikuti kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Periode Semester II Tahun Anggaran 2023 secara langsung di Ruang Serbaguna Ismail Saleh Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Selasa (16/01/2024).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, membuka secara resmi kegiatan Pra Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Periode Semester II Tahun Anggaran 2023 yang diikuti secara langsung oleh seluruh Kepala UPT se-Pekanbaru dan secara virtual oleh Kepala UPT di luar Pekanbaru.
Sebagai wujud Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah membuat Laporan keuangan dan BMN yang transparan dan akuntabel, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menerima penghargaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) status BMN terbaik se-Riau.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data laporan keuangan dan BMN di lingkungan Kemenkumham Riau. “Kegiatan ini sangat penting untuk dilakukan, karena data laporan keuangan dan BMN merupakan data yang krusial dan harus akurat,” ucap Budi Argap.
Budi Argap menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sangat terbuka lebar bagi para pengelola keuangan untuk bertanya dan berdiskusi jika mengalami kendala dalam menyusun laporan keuangan.
“Silahkan untuk datang dan bertanya ke Kanwil jika terdapat kendala agar terwujudnya laporan yang akuntabel,” ujar Budi Argap.
Kegiatan Rekonsiliasi data laporan keuangan dan BMN bertujuan sebagai sarana pencocokan dan kesesuaian data keuangan dan BMN dari masing-masing unit kerja, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru sendiri. Selain itu, bertujuan juga dalam menyelesaiakan permasalahan dan sekaligus mengantisipasi permasalahan yang ada dalam pelaporan keuangan.