Polsek Tambang Berhasil Giring Pelaku Curat Ke Mapolsek, Begini Nasib Mereka

Kriminal112 Dilihat

TAMBANG, Metrojurnalis.com  – Tindak kejahatan semakin kerap terjadi di awal tahun 2024 ini, di antaranya kejahatan yang sering terjadi salah satunya yaitu, pencurian.

Kapolsek Tambang, AKP. Marupa Sibarani, bersama tim Polsek Tambang melakukan penangkapan terhadap JM atas laporan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dibuat oleh Ernalis warga asal Kota Pekanbaru sebagai korban.

Pelaku berhasil diamankan oleh Kapolsek Tambang di SD Negeri 006, Dusun I, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang.

“Berkat laporan dari warga, kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang melibatkan JM sebagai pelaku,” ucap Kapolsek Tambang, AKP. Marupa Sibarani.

“Dari hasil penulusuran kami setelah korban melapor ke Mapolsek Tambang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, personil Polsek Tambang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim langsung bergerak mencari pelaku,” tambahnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu,1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X-125 BM 4916 JB, 1 (satu) buah keranjang, dan 320 (tiga ratus dua puluh) buku. Dari tindak pidana tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18 juta

“Tersangka mengakui telah mengambil buku dari gudang penyimpanan di SD Negeri 006 Desa Sungai Pinang Kec.Tambang, dan tersangka akan menjual buku tersebut kemudian hasil penjualan akan digunakan untuk biaya hidup sehari-hari. Dan saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Tambang karena melanggar Pasal 363 KUH.Pidana.” Tutup Kapolsek Tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *