Perawang, Metrojurnalis.com – Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH dan dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial Di Als D, 38 Thn, warga Kelurahan Perawang Kec. Tualang Kab. Siak, pada hari Sabtu, tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 14.15 Wib Jln. Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang yang dibackup Bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa di wilayah Hukum Polsek Tualang.
Pada hari Sabtu Tanggal 6 Januari 2024 pukul 14.00 Wib Tim opsnal gabungan Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Indah Kasih Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak sering terjadi transaksi narkotila jenis shabu-shabu.
Berdasarkan informasi tersebut tiem langsung melaporkan kepada Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH terkait infomasi tersebut lalu Kapolsek Tualang memerintahkan Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH untuk memastikan kebenaran informasi tersebut
Kemudian Akp Adi Susanto.SH bersama Tiem yang dibackup bhabinkamtibmas Kelurahan Bripka Arya Sudarsa langsung mengecek kebenaran informasi tersebut sehingga berhasil melakukan mengamankan pelaku di salah satu rumah yang dan mengaku bernama inisial Di Als D
Kemudian pelaku menunjuk sebuah tas yg tergantung di ruamg tengah berwarna hitam lalu dilakukan penggeledahan thd tas setelah di buka ditemukan 1 (satu) bungkus plastik klip putih bening besar yang berisikan 5 (lima) paket diduga narkotika jenis shabu, lalu ditemukan barang bukti lainnya di lantai rumah pelaku. Dan dari pengakuan pelaku ianya memperoleh narkotika jenis shabu-shabu tersebut dari sesorang di Pekanbaru
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.
Disela -sela penangkapan tersebut Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH mengatakan “tidak ada ampun bagi bagi Peredaran Gelap Narkoba, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.” ucapnya