KEBAHAGIAAN DIHARI NATAL, 116 WBP LAPAS PEKANBARU TERIMA REMISI KHUSUS

Nasional156 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Momen suka cita Hari Natal merupakan hari yang paling ditunggu oleh umat kristiani di seluruh dunia. Tidak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru yang beragama Kristen maupun Khatolik turut merayakannya.

 

Setelah sebelumnya sukses melaksanakan kegiatan Perayaan Natal bersama baik WBP, pegawai serta keluarga WBP di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, hari ini merupakan puncak perayaan hari Natal dengan memberikan kado bahagia kepada mereka yang beragama kristiani berupa pemberian Remisi Khusus Natal, Senin (25/12).

 

Sebanyak 116 (seratus enam belas) orang WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru hari ini mendapatkan Remisi Khusus Natal. Bertempat di Aula Saharjo Lapas Kelas IIA Pekanbaru acara pemberian Remisi Khusus Natal ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Pekanbaru beserta WBP yang akan mendapatkan remisi hari ini.

 

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H.Laoly yang dibacakan langsung oleh Mulyadi, Yasonna mengajak agar menjadikan Natal sebagai momen untuk bergotong-royong dengan penuh cinta kasih sehingga Natal benar-benar membawa kebahagiaan bagi seluruh umat manusia.

 

“Natal benar-benar menjadi Natal saat kita merayakannya dengan memberikan cahaya cinta kasih kepada mereka yang membutuhkannya. Percayakan hidupmu kepada Tuhan, kamu akan menyaksikan hal-hal indah. Selamat Natal, semoga kasih setia Tuhan menyertai kita semua,” ujar Menkumham Yasonna.

 

Menkumham Yasonna juga menekankan keceriaan Natal tidak akan hilang, tapi justru harus menguatkan cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan. Ia berharap spirit itu harus mampu menggerakkan masyarakat untuk menguatkan solidaritas, saling meringankan beban, dan memberi penghiburan pada saudara sebangsa yang kesulitan.

 

Dalam kesempatan ini, Mulyadi menyerahkan langsung SK Remisi Khusus Natal kepada perwakilan WBP Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan perwakilan WBP Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru, serta memberikan selamat kepada seluruh WBP yang menerima karena ini merupakan hadiah atas sikap baik yang ditunjukkan selama menjalankan masa hukuman di Lapas. Adapun besaran remisi yang diberikan diantaranya adalah Remisi 15 Hari sebanyak 7 (tujuh) orang, Remisi 1 Bulan sebanyak 83 (delapan puluh tiga) orang, Remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 13 (tiga belas) orang dan Remisi 2 bulan sebanyak 12 (dua belas) orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *