Sat Lantas Polres Kuansing Gelar Sosialisasi Program Riau Tertib Berkeselamatan Kepada Masyarakat dan Penggendara di Kabupaten Kuansing

Nasional57 Dilihat

TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Sat Lantas Polres Kuansing gelar sosialisasi program Riau Tertib Berkeselamatan kepada masyarakat dan pengendara dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat dan pengendara khususnya Kabupaten Kuansing untuk selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya yang dilaksanakan di Jl Proklamasi ( Depan Satpas ) Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Minggu (24/12/2023) Pukul 11:00 WIB.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP.,M.Si., dan dilaksanakan oleh Personel Sat Lantas Polres Kuansing berupa pelaksanaan Sosialisasi Program Riau Tertib Berkeselamatan kepada masyarakat dan pengendara, pemasangan stiker, brosur himbauan gunakan helm SNI pada kendaraan bermotor di Kota Teluk Kuantan dan sekitarnya.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Lantas Polres Kuansing AKP Boy Setiawan, S.AP.,M.Si. menyampaikan “Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua khususnya di Kabupaten Kuansing untuk selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya, hal ini sebagai bentuk kecintaan Aparat Kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta menuju Zero Accident,” terang AKP Boy.

“Pengendara diharapkan selalu menggunakan Helm SNI saat berkendera dan pastikan di klik agar aman, jauh ataupun dekat jarak tempuh bukan jadi alasan, jadikan penggunaan helm sebagai budaya tertib lalu lintas untuk melindungi kepala, selain itu jangan lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan, Semoga masyarakat Kabupaten Kuansing terhindar dari kecelakaan di jalan raya,”

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan agar masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya, agar masyarakat selalu menggunakan helm SNI dan dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Kuansing,” tutup AKP Boy mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *