TAPUNG, Metrojurnalis.com – Dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru ( Nataru ), Polsek melaksanakan Kegiatan Ruti Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Nasrani yang merayakan Natal dan Tahun Baru, Jum’at (22/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB.
“Sasaran kita cafe-cafe yang beroperasi di seputaran gereja yang ada di wilayah hukum Polsek Tapung,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tapung AKP Nursyafniati.
Kegaiatan ini langsung saya Pimpin sendiri dan didampingi oleh Waka Polsek Tapung Akp Ferry M. Fadilla, Kanit Reskrim Iptu Aulia Rahman, Panit Samapta Ipda Asnul Hutagalung, Ps. Panitopsnal Intelkam Aiptu Amit Elpian dan Personil Polsek Tapung.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa cafe-cafe yang berhasil ditertibkan yaitu, cafe Musik Paluta dan pemilik serta pelayan kita berikan teguran. “Dari cafe ini berhasil diamankan barang bukti 10 Botol Angker Bir, 1 Botol Anggur Merah, 15 Botol Guinnes dan 1 Botol 7 Days,” terang Kapolsek.
Setelah itu, kita menyisir Cafe Monic pemilik dan pelayannya juga kita berikan teguran dan barang Blbukti yang diamankan, 6 Botol Angker Bir, 1 Botol Anggur Merah dan 3 Botol Guinnes.
Cafe ketiga Cafe James Karooke dua orang pemilik dan pelayannya juga kita lakukan teguran. Dari cafe ini berhasil diamankan barang bukti, 6 Botol Angker Bir, 1 Botol Anggur Merah dan 7 Bitol Guinnes.
“Disinilah kita langsung melakukan himbauan kepada Pemilik Cafe – cafe yang beroperasi di seputaran rumah Ibadah Gereja agar menutup Cafe dimaksud mengigat saat ini Umat Nasrani akan melaksanakan Ibadah Natal dan Menyambut Tahun Baru,”terangnya.
Sedangkan Barang Bukti (BB) berupa minuman keras telah diamankan di Polsek Tapung guna Proses lebih lanjut.
“Tujuan kita melakukan KRYD untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, kondusif dan bagi Kaum Nasrani yang sedang melaksanakan Perayaan Ibadah Natal nantinya tidak terganggu dengan adanya dentuman musik yang keras,” pungkas Kapolsek.