*Gerebek Pesta Sabu, Polsek Senapelan Ciduk 3 Orang Tersangka*

Kriminal101 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com  – Polsek Senapelan menggerebek pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Bunga Kertas, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Dalam penggerebekan tersebut tiga orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti dua plastik bening berisikan sabu sisa pakai.

Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, AKP Abdul Halim mengatakan, ketiga tersangka yang masing-masing berinisial SH (54), warga Jalan Bunga Kertas, Kecamatan Sukajadi, DA (35) warga Jalan Tj Datuk, Kecamatan Lima puluh serta YS (38) warga Jalan Tuanku Tambusai, Gang Nangka ini diamankan petugas pada Sabtu (16/12/2023) petang kemaren, sekitar pukul 18.00 Wib, saat sedang asik pesta sabu di rumah tersangka SH.

“Mereka ditangkap petugas di dalam rumah SH ketika hendak melakukan transaksi dan berpesta sabu,” kata AKP Halim, Senin (18/12/2023).

Kanit menjelaskan penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah SH sering digunakan transaksi dan pesta narkoba.

Usai menerima informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Ternyata memang benar di rumah tersebut terdapat tiga orang beserta barang bukti sabu dan juga alat hisapnya,” kata Kanit.

Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Senapelan guna penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kanit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *