KAMPAR, Metrojurnalis.com – Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) tangkap pelaku narkoba daun ganja kering berinisial (28) warga Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Sumbar, Selasa (28/11/2023) sekira pukul 23.00 WIB.
“Pelaku kita kejar sampai ke rumahnya, karena hasil pengembangan pelaku yang memasok barang haram itu kepada pelaku YA (28) warga Desa Muara Takus yang sudah kita amankan sebelumnya,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kasat Narkoba Aprinaldi.
Dari penangkapan pelaku PU ini berhasil diamankan sejumlah barang bukti yaitu 2 paket narkoba jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik warna putih dan kuning, (Bruto 73.30 Gram) dan Handphone Merk Samsung Warna hitam.
Ditambah Kasat, awal penangkapan saat Tim menangkap YU yang mengakui mendapatkan Narkotika jenis tanaman Daun Ganja Kering tersebut dari pelaku PU.
“Tim berhasil mengamankan pelaku PU di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauah Kecamatan Pangkalan Koto Baru Kabupaten Lima Puluh Kota Provinsi Sumbar,” terangnya.
Lebih lanjut terhadap pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering yang dibalut dengan kantong plastik warna putih dan kuning yang disimpan didalam kantong jaket sebelah kiri yang digunakannya.
“Pelaku kita introgasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR (DPO) di daerah Dusun Jorong Pasar Buyuh Desa Tanjung Pauh Kecamatan Pangkalan Koto Baru,” jelas Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti kita bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.