*Tingkatkan Berkeselamatan Berlalu Lintas, Unit Lantas Polsek Tualang Gencar Berikan Himbauan kepada Masyarakat*

Nasional91 Dilihat

Perawang, Metrojurnalis.com  –  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polsek Tualang-Polres Siak saat ini melaksanakan sosialisasi program Riau Tertib Berkeselamatan tahun 2023 baik kepada kepada pengendara sepeda motor maupun mobil di wilayah Kecamatan Tualang. Minggu( 10/12/23).pagi

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua khususnya di Kecamatan Tualang untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas.

Kegiatan tersebut dimulai dari tanggal 7 s/d 31 Desember 2023 dengan 7 sasaran yaitu 1.Menggunakan Ponsel saat berkendara, 2 Tidak menggunakan Sesafety belt, 3 Kendaraan bak terbuka mengangkut penumpang, 4.Berkendara melebihi batas kecepatan, 5.Pengendara di bawah umur, 6.Tidak menggunakan helm SNI, 7.Melawan arus Lalu lintas.

Salah satu sasaran tersebut adalah menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas serta menuju Zero Accident.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH yang dipimpin Kanit Lantas Iptu A.Ramadhan SH.M.Si dan Panit Lantas Bripka Oki Resta dan beberapa personil lainnya itu dilaksanakan diJalan Raya Perawang Km.4 Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak

Iptu Rama mengatakan, hasil dari kegiatan tersebut diharapkan bisa menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan dan terciptanya kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri khususnya di wilayah hukum Polsek Tualang.

“Pelaksanaan sosialisasi berkeselamatan berlalu lintas Thn 2023 ini dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya. Hal ini sebagai bentuk kecintaan aparat kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Tualang tentang kewajiban menggunakan helm dan tata cara menggunakan helm yang baik dan benar serta kewajiban menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang dan kelengkapan kendaraan sepeda motor. Selain itu jangan lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *