Siak, Metrojurnalis.com – meskipun saat ini wilayah Siak mengalami curah hujan yang cukup sering akan tetapi kewaspadaan terhadap terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan tetap perlu di tingkat kan bagi seluruh masyarakat apalagi yang wilayah nya rawan terjadinya Karlahut
Diwilayah hukum Polsek Siak terdapat beberapa tempat rawan terjadinya Karlahut salah satu nya di wilayah kecamatan Mempura.
Hari ini bertempat di Aula Kantor Camat Mempura Kapolsek Siak Kompol Ali Azar S.Sos bersama dengan Camat Mempura,TNI,MPA dan manggala Agni memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Mempura tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan
Mengacu kepada UU No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan
Kompol Ali Azar S.Sos mengatakan Masyarakat perlu tau dan mengerti bagaimana mencegah agar tidak terjadinya Karhutla ini dan juga hal hal apa yang tidak boleh dilakukan Oleh masyarakat ketika ingin membuka lahan
Sanksi hukum bagi pembakar lahan baik di sengaja maupun kelalaian penjara 10 tahun
Dalam sosialisasi ini kita juga menyampaikan kepada masyarakat apa apa saja dampak buruk yang akan timbul jika terjadi karhutla..ucap Kompol Ali
Lebih lanjut Kapolsek Siak juga mengatakan salah satu upaya pencegahan dan mengawasi terjadinya Karhutla di Wilayah Riau khususnya Kabupaten Siak Polri menggunakan Aplikasi Dasboard Lancang Kuning yang dapat memantau lokasi terdapatnya titik hot spot Dan tentunya tidak terlepas juga dari tanggungjawab kita bersama sehingga dengan adanya kepedulian tersebut diharapkan bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan karna jika terjadi efek buruk dari Karhutla itu akan dirasakan oleh kita semua
Masyarakat Kecamatan mempura yang hadir tampak antusias Dalam kegiatan sosialisasi ini.