Sering Melakukan Transaksi Narkoba, Warga Desa Simalinyang Ditangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Kriminal61 Dilihat

KAMPARKIRITENGAH, Metrojurnalis.com  – RO (45) warga Desa Simalinyang Kecamatan Kampar Kiri Tengah ditangkap, pasalnya pelaku sudah meresahkan karena sering melakukan transaksi Narkoba, Selasa (5/12/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

“Pria ini ditangkap di rumahnya saat sedang istrahat dan hasil penggeledahan pelaku memiliki atau menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja memalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Elva Hendri.

Peristiwa penangkapan pelaku berawal Unit Reskrim mendapatkan informasi bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan sering melakukan transaksi narkotika jenis Sabu di Desa Simalinyang.

“Mendapatkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA David Gusmanto bersama team Opsnal melakukan penyelidikan dan pelaku saat itu berada di rumahnya dan ditangkap,” terangnya.

Pelaku kita lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh aparat desa setempat, tim menemukan 4 paket sabu-sabu, uang Rp 550 ribu, seball plastik bening, mancis, kaca pirex, bong, kotak permen dan HP Vivi.

‘Kemudian ia dan barang bukti di bawa ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *