Kurang Dari 6 Jam, 2 Pelaku Curat di Tangkap Polsek Kampar Kiri Hilir

Kriminal91 Dilihat

KAMPARKIRIHILIR, Metrojurnalis.com – Kurang dari 6 jam, 2 orang pelaku Pencurian dan Pemberatan (Curat) berhasil diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir, Minggu (3/12/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kejadian ini terjadi di warung Syamsurizal (41) di Jl. Lingkungan Pematang Lamo Rt/Rw 010/005 Kelurahan Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku adalah GA (29) warga provinsi Aceh dan SI (38) warga Sumatra Barat. “Keduanya berhasil ditangkap, selesai di laporkan tim langsung bergerak. Kurang dari 6 jam pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir AKP Elva Hendra.

Dilanjutkan Kapolsek, kejadian ini berawal Minggu (3/12/2023) sekira pukul 03.00 WIB korban istirahat tidur didalam kamarnya, sekira pukul 04.30 WIB korban terbangun dan melihat pintu utama sudah dalam keadaan terbuka.

“Korban langsung mengecek isi rumah dan warung yang sudah berserakan di atas lantai, lalu korban mengecek banyak barang -barang yang hilang. Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kampar Kiri Hilir,” tambah Kapolsek.

Setelah mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir IPDA David Gusmanto beserta Team Opsnal Polsek Kampar Kiri Hilir langsung bergerak dan melacak keberadaan pelaku.

“Satu pelaku langsung berhasil diketahui keberadaannya kedua pelaku dan langsung ditangkap di Rumah kontrakan di Jalan Delima Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru,” terangnya.

Setelah itu, kedua pelaku dan barang bukti bawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut” Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu Sepeda Motor SCOOPY Warna Hitam BM 2673 DAE, kotak Handphone Merk VIVO Y 16, Handphone Merk Nokia TA-1465 Warna Hitam, kotak Handphone Merk REALME C11, 10 bungkus Rokok ONLINE, 10 bungkus Rokok Sampoerna Hijau, 7 bungkus Rokok CHIEF dan 3 bungkus Rokok DUNHILL,”Pungkas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *