IY als UK kini berurusan dengan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Diduga Penyalahgunaan Narkotika.

Kriminal97 Dilihat

SIAK, Metrojurnalis.com –  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Pipa Caltex KM 7 Gg Musholah RT 09 RW 01 Kelurahan Perawang Barat Kec.Tualang Kabupaten Siak.( 29 /11 / 2023 )

IY als UK (35 ) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 7 ( Tujuh ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2, 81 ( Dua koma delapan satu ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 01. 30 Wib personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan di Jalan pipa Caltex Km 7 Gg Musholah RT 09 RW 01 Kelurahan Perawang Barat Kec Tualang , dan tim opsnal berhasil mengamankan 1(satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Sdr. IY als.UK kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7 ( Tujuh ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 2, 81 gram ( Dua koma delapan satu ) gram yang dijumpai di dalam rumah IY als UK di masukan dalam kotak kacamata berwarna hitam kemudian dilakukan introgasi terhadapa Sdr. IY als UK bahwa benar narkotika tersebut miliknya yang Ia peroleh dari sdr Armen ( Lidik ) ”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti 1 ( satu ) kotak kacamata hitam . 1pack plastik klip bening kosong , 1 ( satu ) lembar tisu warna tisu , 3 ( tiga ) lembar uang pecahan 100.000 ( seratus ribu ) dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *