BANGKINANG KOTA, Metrojurnalis.com – Pelaksanaan verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023 melaksanakan Verifikasi di Polres Kampar oleh Tim Verifikasi Lapangan Mabes Polri bersama Kemenpan RB, Selasa (21/11/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Tim verifikasi langsung meninjau unit pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan SKCK Polres Kampar di Jalan M Yamin, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Tim Verifikasi Mabes dihadiri oleh Kombes Pol Hindarsono selaku ketua Tim, IPDA Muhammad Syafa, Bripda Ardy Wira Priyatna, Nurhanissa Ghamaputri dari Kemenpan RB, didampingi dari Polda Riau Kabag Rbp Polda Riau AKBP Rommel Hutagaol, Pembina Susiati, Aipda Bernand Henry Barita dan Bripka Ronaldo.
Dari Polres Kampar disambut langsung oleh Kapolres Kampar Akbp Ronald Sumaja, Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra, Kabag Ren Polres Kampar AKP Yulihasman, Kasat Lantas Polres Kampar AKP Viola Dwi Anggreini, Kasat Intel Polres Kampar AKP Asril Syahputra, Kanit Regident Ipda Toriq Akbar, Kbo Sat Intelkam Iptu Eli Jonson Hamonangan, seluruh petugas Yanlik SIM dan SKCK dan personel Bagren.
Tim langsung melakukan pengecekan unit Pelayanan Sim Lantas Polres Kampar dilanjutkan pengecekan unit Pelayanan SKCK Intel Polres Kampar dan penandatanganan berita acara.
Kapolres Kampar menyampaikan usai acara bahwa tujuan secara umum mekanisme dan kegiatan pelayanan di Polres Kampar dinilai baik oleh Tim Verifikasi, “kita berkomitmen akan terus memberikan pelayanan terbaik, profesional, cepat, mudah fan akuntabel kepada masyarakat,” tegas Ronald.