Polsek Tapung Gelar Jumat Curhat Untuk Berinteraksi Langsung dan Mendengarkan Curhatan Masyarakat Desa Indrapuri

Nasional88 Dilihat

TAPUNG, Metrojurnalis.com  –  Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung, Polres Kampar menggelar kegiatan Jum’at Curhat untuk berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, dan mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan serta keluhan masyarakat yang dilaksanakan di Desa Indrapuri Kec. Tapung, Kab. Kampar, Jum’at (17/11/2023) sekira pukul 10:00 wib pagi tadi.

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat di Desa Indrapuri dipimpin langsung oleh Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH, didampingi Kepala dLDesa Indrapuri Subiyanto, Ps Kasium AIPDA M Rapi, Banit Intelkam Bripka Candra Lubis, Banit Humas Briptu Sri Wahyuni, Bhabinkamtibmas Desa Indrapuri Bripka Anton dan Perangkat Desa serta masyarakat Indrapuri.

Adapun keluhan dari salah satu warga Desa Indrapuri yaitu :
– Ketika kami menemukan atau menangkap pelaku Pencurian Brondolan apa langkah yang harus kami lakukan.

– Bagaimana caranya kami masyarakat untuk bisa mengklaim asuransi Jasa Raharja.

Kapolres Kampar AKBP. Ronald Sumaja SIK melalui Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry Martinus Fadillah SH, pertama menjelaskan bahwa kegiatan rutin Jum’at Curhat ini digelar bertujuan sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluh kesah, curhatan, serta memberikan saran dan masukan terkait Kamtibmas sekaligus silahturahmi serta sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah-tengah masyarakat serta memberikan rasa aman, nyaman sesuai moto Polri melayani dan mengayomi masyarakat serta meningkatkan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tapung,” ungkapnya.

Selanjutnya Plh Kapolsek Tapung menambahkan, tentang adanya pertanyaan dari warga Desa Indrapuri terkait pencurian brondolan sawit, bisa menghubungi langsung Bhabinkamtibmas atau Perangkat Desa, atau juga masyarakat bisa menyerahkan langsung ke Polsek Tapung dan akan kami proses langsung, saya menghimbau warga jangan sampai main hakim sendiri.

Lanjutnya, dan untuk perlu di ketahui oleh Bapak-bapak dan Ibu untuk mengurus asuransi Jasa Raharja perlu dilengkapi Administrasinya seperti kelengkapan surat kendaraan, SIM dan juga berita acara kejadian laka lantas yang dikeluarkan oleh personil Lantas, baru bisa di ajukan atau di klaim asuransinya untuk korban Lakalantas,” pungkas Plh Kapolsek Tapung AKP Ferry M.Fadillah SH.

Kegiatan Jum’at Curhat guna mendengarkan langsung curhatan warga Desa Indrapuri berakhir pukul 10:30 wib, kegiatan berjalan aman, lancar dan kondusif.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *