PEKANBARU, Metrojurnalis.com – Selasa pagi (07/11/2023), Seksi Kegiatan Kerja (Giatja) Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru panen tanaman hidroponik berupa sayuran pakcoy pada di area Green House Lapas Pekanbaru. Hasil panen ini diberikan kepada PT Green Farm sebagai mitra kerja yang memasarkan hasil panen tersebut.
Kegiatan ini termasuk ke dalam kategori agrobisnis yakni kegiatan dalam bentuk bercocok tanam,peternakan dan perikanan. Kegiatan ini juga salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang di berikan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan agrobisnis ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam mendukung program ketahanan pangan Nasional. Panen sayur hidroponik ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bukti berjalannya kegiatan bercocok tanam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Untuk diketahui Lapas Pekanbaru sebelumnya telah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk menampung setiap hasil panen dari WBP Lapas Pekanbaru dan akan didistribusikan ke berbagai pasar atau supermarket yang ada di Pekanbaru.
“Berbagai upaya dan inovasi telah dilaksanakan oleh Seksi Giatja dalam hal kegiatan pembinaan dan pelatihan keterampilan terhadap WBP, termasuk dalam hal memasarkan hasil panen hidroponik WBP. Selain bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai penampung hasil panen dalam skala besar, kami juga tidak menutup peluang untuk konsumen yang ingin membeli langsung kepada pihak Lapas Pekanbaru khususnya pada Seksi Giatja,” ungkap Jefriandy selaku Kepala Seksi Giatja Lapas Pekanbaru.