Pemusnahan Barang Bukti Temuan Narkotika jenis Shabu seberat 1.949,75 gram dan 1.904 butir Pil Ektasy di Polsek Tampan.

Kriminal81 Dilihat

PEKANBARU, Metrojurnalis.com  – Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri R.P. Siagian SIK MH melalui Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat SH SIK didampingi Panit Reskrim Polsek Tampan melaksanakan pemusnahan barang bukti temuan Narkotika jenis Shabu dan pil Ektasy yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Tampan. Rabu, (08/11/2023)

Kapolsek Tampan menjelaskan pada hari Sabtu tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 15.30 WIB di jalan Rajawali Ujung tepatnya dipinggir jalan depan Gereja HKI kelurahan Delima kecamatan Binawidya, ada orang yang tidak dikenal melempar tas ransel berwarna hitam. Kemudian warga setempat melihat kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Tampan, tim piket Polsek Tampan langsung menuju ke TKP dan langsung mengamankan tas ransel hitam tersebut. Unit reskrim Polsek Tampan melakukan pemeriksaan barang temuan tersebut, setelah dicek ternyata di dalam tas ransel warna hitam tersebut terdapat diduga narkotika jenis shabu dan pil ektasy.

Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, S.H,S.I.K juga menjelaskan barang bukti tersebut berupa 2 (dua) paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibalut dengan lakban dan dibungkus dengan teh china seberat ± 2 Kg, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna biru logo diamond dengan berat kotor 165,15 gram, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna biru logo FB dengan berat kotor 195,91 gram, 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna Pink logo Tapak Panda dengan berat kotor 196,82 gram, dan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 500 butir diduga narkotika jenis pil ekstacy warna Kuning logo Shell dengan berat kotor 204,14 gram (dengan jumlah total pil ektacy 2.000 butir dengan berat kotor 762,02 gram).

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan blender lalu dilarutkan ke dalam air kemudian ke dalam closet(WC)

“Sebelum dimusnahkan, Sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan dipersidangan serta uji laboratorium sementara yang lainnya dimusnahkan”, ujar Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, S.H,S.I.K.

Untuk tersangka masih dalam lidik, tim opsnal Polsek Tampan tetap melakukan pengembangan di lapangan.

“Mari kita hindari narkoba karena efek dari narkoba bisa menghancurkan masa depan anak bangsa” tutup Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, S.H,S.I.K.

HUMAS POLSEK TAMPAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *