TELUKKUANTAN, Metrojurnalis.com – Dalam rangka Tahapan Pemilu Damai Tahun 2024, Polres Kuansing telah melakukan upaya pengamanan ketat logistik Pemilu Tahun 2024, Serah Terima Logistik Pemilu Tahun 2024 Berupa Segel Plastik sampai ke Gudang KPU Kabupaten Kuansing di Jl. Tuanku Tambusai Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing, Senin (06/11/2023) Pukul 10.45 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H., menjelaskan bahwa “Pengawalan ketat logistik ini, ingin memastikan agar Logistik Pemilu Tahun 2024, benar-benar sampai ke Gudang KPU Kabupaten Kuansing,”
“Serah terima logistik Pemilu Tahun 2024, berupa Segel Plastik untuk Kabupaten Kuansing, yang diserahkan oleh pihak Penyedia PT. Locis Segel Indonesia dengan Sopir Expedisi / PT. SNG (Sinar Niaga Gemilang) dan diterima oleh Sekretaris KPU Kuansing Roni Sasmita, SH,” jelas AKBP Pangucap.
Serah terima logistik Pemilu Tahun 2024, berupa segel plastik dengan total keseluruhannya 26.156 Segel Plastik, perincian jumlah Segel plastik yakni 6 Box Besar 24.000 Segel plastik, 1 Box Kecil 2.000 segel plastik dan 1 kotak kecil isi 156 segel plastik.
Pada penyerahan Logistik Pemilu 2024 disaksikan oleh Kasubag Kul KPU Kuansing Mardalinda,SE, Anggota PAM KPU Kuansing Bripka Aldi Yanto,SH, Walpri Komisioner KPU Kuansing Bripka Hengki Primayodi, Anggota Inteldim Inhu – Kuansing Serka Amin, Staf Bawaslu Kuansing Sdr Oki, Jaga Saksana KPU Sdr. Amran Kanaparo dan Staf KPU Kab. Kuansing.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polres Kuansing dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran proses demokrasi dalam pemilihan umum mendatang. Semua dokumen dan laporan terkait kegiatan pengamanan telah terlampir, memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas kepolisian.
“Polres Kuansing tetap berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama proses pemilihan umum 2024 berlangsung damai. Dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, diharapkan pemilu di Kabupaten Kuansing dapat berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang akuntabel,” tutup AKBP Pangucap.
Sumber: Humas Polres Kuansing