Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria dan Dua Wanita Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kriminal74 Dilihat

SIAK, Metrojurnalis.com  – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria dan dua orang wanita diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Hang Tuah Rt.002 Rw.001 Desa Kota Ringin Kecamatan Mempura Kabupaten Siak.(31/10/2023)

HB (23) ,NW (23) dan SJ (53) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 16.30 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan,ditemukan 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan didalam 1 (satu) buah kotak berwarna hitam yang berada didalam dashbor mobil.

“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui bawah benar 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu miliknya yang ia peroleh dari N. ”Terang AKP Sihol

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *