SIAKHULU, Metrojurnalis.com – Polsek Siak Hulu gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan, kali ini kantor Camat Siak Hulu, Kamis (12/10/2023) sekira pukul 10.45 WIB.
Hadir dalam sosialisasi, Camat Siak Hulu Rahmat Fajri, Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, Danramil 06/SH Kapten CBA Y Zebua,
Para Kades dan Kadus se-Kecamatan Siak Hulu, Babinsa se Kecamatan Siak Hulu, Perwakilan anggota Manggala Agni, Staf dan perangkat Kecamatan. Dan peserta 60 orang.
Secara simbolis, menyerahkan materi pencegahan penanganan kebakaran hutan dan lahan kepada perwakilan penerima yang hadir.
Dilanjutkan dengan arahan dan paparan Danramil 06/SH terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla, dengan membahas penyebab Internal dan Eksternal. Tugas pokok TNI dalam hal penanganan bencana alam, dampak kebakaran hutan dan latar belakang faktor penyebab Karhutla.
Selanjutnya arahan dan paparan dari Kapolsek Siak Hulu dalam hal penanganan Hukum terhadap Karhutla, ia menghimbau dan mengajak kerjasama antara pemerintah dengan masyarakat dalam penanganan Karhutla. “Penyebab Karhutla dari faktor alam dan manusia,” ujar Zainal.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan modus operandi pelaku Karhutla, tahapan proses Hukum terkait TP Karhutla, tujuan pemeriksaan ahli dan regulator,
SOP dari olah TKP TP Karhutla hingga ke tingkat sidik dan Serta pasal-pasal terkait dengan TP Karhutla.
“Semoga sosialisasi ini bisa membantu dan memberi pemahaman bagi masyarakat, sehingga bisa mengurangi kebakaran halan dan hutan,” pungkasnya.