TINGKATKAN KUALITAS PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN, LAPAS PEKANBARU TERIMA KUNJUNGAN MONEV DARI BIRO KEUANGAN SETJEN KEMENKUMHAM

Nasional45 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan suatu kegiatan pemantauan penilaian terhadap pencapaian program yang direncanakan sehingga memperoleh informasi yang didapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Dalam rangka meningkatan kualitas penyajian laporan Keuangan berbasis aktual yang memadai dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI datang langsung melakukan monev Laporan Keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Kamis (05/10).

 

Bertempat di Ruang WBK WBBM Lapas Pekanabaru, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru (Sapto Winarno), melalui Plt Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Jefriandy Gultom), meminta semua jajaran pengelola keuangan Lapas Pekanbaru untuk terus memahami dan mampu mengimplementasikan berbagai aturan maupun aplikasi yang ditentukan demi kelancaran, ketepatan, dan kecepatan pelaporan keuangan.

 

“Saya selalu melakukan pengecekan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan keuangan demi memastikan ketepatan sasaran, kecepatan pelaporan, akurat, dan akuntabilitas sehingga semua penggunaan keuangan Lapas Pekanbaru dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Jefriandy.

 

Dalam kesempatan itu, Hariadi Setyo Nugroho selaku Ketua Tim Monev mengatakan ini merupakan kegiatan rutin Biro Keuangan Setjen Kemenkumham dalam melakukan kontrol, pengawasan, dan pembinaan terhadap Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar dapat mengelola keuangan dengan benar sesuai perencanaan, namun tetap memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

“Lapas Pekanbaru dalam pengelolaan keuangan sudah berjalan dengan baik sesuai rencana serapan anggaran, tertib administrasi yang dilengkapi dengan bukti-bukti pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan secara sah,” ucap Hariadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *