*Tim Opsnal Polsek Tualang amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu-sabu, Kapolsek Tualang, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.*

Kriminal164 Dilihat

Perawang, Metrojurnalis.com  – Tim Opsnal Polsek Tualang-Polres Siak-Polda Riau yang dipimpin Kanit Reskrim Akp Adi Susanto.SH amankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-sabu inisial ZPP, 39 Thn, Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak, pada hari Kamis tanggal 5 Oktober 2023 sekira pukul 22.30, di Jln. Raya KM. 04 Perawang Kel. Tualang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya disebelah kedai Murni Tanjung di wilayah hukum Polsek Tualang.

Kapolres Siak Akbp Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH membenarkan penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di wilayah Hukum Polsek Tualang.

Pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023 sekira pukul 22.15 wib adanya informasi dari masyarakat bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan daun ganja kering di Jl. Raya KM. 04 Perawang Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di samping kedai Murni Tanjung.

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo.SH.MH dan selanjutnya Kapolsek Tualang melalui kanit Reskrim Polsek Tualang Adi Susanto.SH memerintahkan untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut atas info tsb Kanit Reskrim Polsek Tualang Akp Adi Susanto.SH bersama team opsnal langsung menuju lokasi yang di informasikan tersebut.

Sekira pukul 22.30 wib team opsnal berhasil mengamankan seorang laki – laki yang di duga telah melakukan Tindak Pidana tersebut diatas dan selanjutnya team melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastic klip warna putih bening dari tangan pelaku tersebut yang mana pelaku tersebut diketahui namanya bernama inisial ZPP.

Selanjutnya pelaku mengakui bahwasanya 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang tidak dikatahui namanya dan selanjutnya pelaku juga mengakui kepada team bahwasanya masih ada Narotika jenis sabu – sabu yang lainnya yang disimpan di dekat rumah nya selanjutnya team opsnal langsung menuju rumah pelaku yang berada di Jl. Sultan Syarif Qasim Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak tepatnya di areal Pertamina Shop.

Selanjutnya team melakukan penggeledahan rumah dan sekitarnya dan ditemukan sebuah bungkus rokok merk Magnum Filter warna hitam dari pot Bunga yang berada di depan rumah pelaku selanjutnya team opsnal melakukan pemeriksaan terhadap sebuah bungkus rokok tersebut dan di teukan didalamnya terdapat 3 (tiga) plastic klip ukuran kecil yang di duga didalamnya berisikan narkotika jenis sabu – sabu dan ditemukan juga sebuah lipatan kertas kecil yang didalamnya di duga berisikan Narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tualang guna proses lebih lanjut.

Disela -sela tersebut Kapolsek Tualang mengajak seluruh elemen masyarakat Kecamatan Tualang, Mari Bersama Perangi Peredaran Gelap Narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *