LAPAS PEKANBARU IKUTI BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI APLIKASI SRIKANDI SECARA VIRTUAL

Nasional57 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru ikuti Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Srikandi pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (21/9).

 

Diselenggarakan terpusat oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, bimbingan teknis ini diikuti oleh Valdino Nugraha sebagai operator Aplikasi Srikandi yang bertempat di Ruang Sekretariat WBBM Lapas Kelas IIA Pekanbaru.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK5.TI.03.03 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Kearsipan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM terkait implementasi Aplikasi Srikandi pada Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

 

Srikandi sendiri merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020, Aplikasi Srikandi ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang berlaku secara nasional dan pimpinan instansi pusat dan daerah wajib menggunakannya.

 

Dalam kesempatan ini dipaparkan terkait garis besar aplikasi Srikandi, dilanjutkan dengan uji coba aplikasi langsung meliputi pemberian user Kantor Wilayah dan penambahan user Unit Pelaksana Teknis oleh operator Kantor Wilayah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *