Respon Cepat Polsek Pangean Tentang Dugaan Penimbunan Minyak Jenis Solar Di SPBU Desa Sako Pangean

Kriminal146 Dilihat

KUANTAN SINGINGI, Metrojurnalis.com – Upaya tindak lanjut pemberitaan salah satu media online mengenai adanya diduga mobil tanpa plat nomor pelaku penimbunan minyak jenis solar di SPBU Desa Sako Pangean, telah ditindaklanjuti oleh Polsek Pangean dengan melakukan pengecekan terhadap SPBU Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (20/9/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Setelah mengetahui pemberitaan tersebut Kapolsek Pangean AKP Sony JR, S.H memerintahkan personil yang di pimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Pangean AIPDA Surya Darma bersama Bripka Rudi Santoso (Ka SPKT 1), Brigadir Raja Gustian (Agt SPKT) Dan Bripda E Munthe (Agt SPKT) langsung turun melakukan pengecekan ke Spbu Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuansing.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui keterangan Kapolsek Pangean AKP Sony JR, S.H, menjelaskan “berdasarkan adanya laporan salah satu media online pada tanggal 19 September 2023, tentang adanya Mobil tanpa plat no pelaku penimbunan minyak jenis solar di Spbu Sako Pangean, sekira Pukul 09.00 WIB Personil Polsek Pangean sampai diSPBU sebagaimana yang diberitakan media online tersebut, “

“Pengecekan oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Pangean AIPDA Surya Darma bersama dengan Personil Polsek Pangean, tidak ditemukan adanya penimbunan minyak jenis solar di SPBU Sako Pangean yang diberitakan pada media tersebut, ” jelas AKP Sony.

“Sampai saat ini situasi di SPBU Sako Desa Pangean Aman dan lancar, bahwa untuk minyak jenis Solar di SPBU Sako Kecamatan Pangean terhitung mulai tanggal 18 September 2023 sudah tidak beroperasi lagi selama 1 bulan, karena mendapatkan teguran dan di Skor oleh pihak Pertamina,” ungkap AKP Sony.

“SPBU Sako Kecamatan Pangean saat ni hanya menyediakan minyak jenis Pertamax dan Pertalite, dengan adanya laporan salah satu media online tentang SPBU Sako Pangean tidak benar dengan yang ada di Media-media saat ini,” jelas AKP Sony.

“Personel Polsek Pangean akan terus melakukan pengecekan monitoring terhadap SPBU di wilayah hukumnya dan mengantisipasi dengan melakukan pemeriksaan atas kendaraan – kendaraan yang membeli BBM dan apabila ditemukan akan diambil tindakan hukum serta memastikan pembelian terhadap BBM secara resmi agar dapat dinikmati masyarakat untuk peruntukannya, tegas Kapolsek.

Terima kasih kepada masyarakat yang telah turut serta membantu Polri dalam memberikan informasi serta kepada rekan media, insan pers dan wartawan yang selalu berkontribusi dalam bentuk penyebaran informasi apabila diwilayahnya ada dugaan penimbunan BBM, ” tutup AKP Sony mengakhiri keterangannya.

Sumber: Humas Polres Kuansing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *