TAPUNG, Metrojurnalis.com –Seorang wanita remaja Rifka (19) tewas terpanggang di rumah neneknya di Dusun I Desa Sungai Agung Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Jum’at (15/9/2023 sekira pukul 04.30 WIB.
“Rumah permanen yang hangus terbakar itu milik Ermawati (63), api diduga berasal dari korsleting listrik,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Pj Kapolsek Tapung AKP Ferry M Fadillah.
Dijelaskan Kapolsek, awalnya kejadian naaa ini terjadi sekira pukul 04.30 WIB, Polsek Tapung mendapatkan informasi dari warga tentang adanya rumah warga yang terbakar, “setelah itu, personil piket Polsek Tapung mendatangi TKP dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Hendra Gunawan,” ungkapnya.
Dari keterangan Naspril, menyatakan bahwa Api pertama kali diketahui oleh Ani Soraya yang terbangun pada pukul 03.30 WIB di atas bangunan belakang rumah yang terbuat dari kayu.
“Ani Soraya membangunkan Naspril, ia melihat korban tidak ada ditempat tidurnya dan berusaha mencari ke belakang rumahnya namun tidak menemukan korban,” tambahnya.
Api saat itu, semakin membesar sehingga seluruhnya keluar dari rumah untuk meminta pertolongan warga, “warga berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan api berhasil dipadamkan pada pukul 06.30 Wib,” terangnya.
Setelah api dapat dipadamkan berusaha mencari korban dan berhasil menemukan korban dalam tertimpa batu bata dan warga kemudian bersama – sama mengangkat timbunan batu bata tersebut dari jasad korban.
“Saat Personel Polsek Tapung di TKP, ditemukan api sudah padam dan rumah hangus terbakar serta ditemukan mayat berjenis kelamin perempuan yang telah terbakar di lokasi rumah tersebut,” ungkanya.
Personil Polsek Tapung dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Hendra Gunawan melakukan olah TKP bersama INAFIS Polres Kampar serta mengevakuasi korban bersama dengan Bidan Desa ke Puskesmas Suka Ramai untuk dilakukan visum dengan menggunakan Mobil Ambulance Desa Sungai Agung.
Kasatreskrim Polres Kampar AKP Aris Gunadi, Kapolsek Tapung Camat Tapung Sofiandi dan Danramil 16 Tapung Kapten Inf. Devi mengunjungi Puskesmas Suka Ramai untuk melihat kondisi korban.
“Korban dibawa ke kampung halamannya Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kabupaten Rohul untuk disholatkan dan dikebumikan dan jenazah korban tiba dikampung halamannya,” tuturnya.
Saat ini, asal api diperkirakan berasal dari arus listrik rumah Ermawati dan kerugian material sekira Rp. 150 juta. “Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi dan membuat surat penolakan Autopsi jenazah korban,” pungkas Kapolsek.