TAPUNG, Metrojurnalis.com – Lagi, Satnarkoba Polres Kampar berhasil tangkap pelaku Narkoba jenis sabu-sabu berinisial BU (30) warga Jalan Akasia Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Jum’at (1/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku di tangkap di Lintas Petapahan – Gelombang Dusun II Petapahan RT.021 RW.005 Desa Petapahan Kecamatan Tapung. Dari penangkapannya berhasil diamankan barang bukti berupa 10 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat bruto 6.9 Gram, HP, timbangan digital, kotak hitam dan seball plastik klip.
Penangkapan pelaku ini, dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi pada hari selasa (12/09/2023). “Pelaku berhasil kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut sering terjadi peredaran Narkoba,” ungkapnya.
Kemudian, Tim langsung bergerak mencari kebenaran informasi tersebut. “Informasi tersebut benar saat Tim berada di TKP, melihat pelaku berada di depan rumahnya,” tambahnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 10 (sepuluh) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta disimpan didalam kotak warna hitam dan diletakkan di atas meja dalam bengkel samping rumahnya.
“Pelaku mengakui mendapatkan barang tersebut dari OC didaerah Jl. Akasia Desa Indra Puri Kecamatan Tapung,” terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Untuk pelaku OC saat ini sudah menjadi DPO kita, semoga pelaku ini bisa kita tangkap,” tegas Kasat.