Miliki Sabu-sabu Warga Kabun Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Kriminal72 Dilihat

TAPUNG, Metrojurnalis.com  –  Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (19) di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Petapahan – Gelombang Dusun II Petapahan Desa Petapahan, Jum’at (1/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kebupaten Rokan Hulu (Rohul) ini, berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat bruto 0,55 Gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari selasa (12/09/23), membenarkan penangkapan pelaku AC ini. “Kami mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang pelaku yang berada di TKP memiliki Narkoba,” jelasnya.

Tim langsung bergerak dan mencari kebenaran informasi tersebut. “Ternyata benar, pelaku sedang berada di dalam rumah Dusun II Petapahan Desa Petapahan,” ungkapnyam

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta disimpan didalam lipatan celana yang digunakannya.

“Saat diintrogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut KO di daerah Dusun II Petapahan Desa Petapahan,” tambah Kasat.

Selanjutnya pelaku kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, “untuk barang bukti dari pelaku berhasil diamankan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan Handphone Merk Samsung,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *