IMPLEMENTASI 3 KUNCI PEMASYARAKATAN MAJU, INI YANG DILAKUKAN LAPAS PEKANBARU DALAM DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB

Nasional128 Dilihat

Pekanbaru, Metrojurnalis.com – Sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reyhard Silitonga, untuk mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Back to Basic, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru lakukan deteksi dini dengan menggelar razia atau penggeledahan kamar hunian pada Blok Pengendali Narkoba Lapas Pekanbaru, Senin (11/09).

 

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Sapto Winarno, melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Harles Marbun, memimpin langsung kegiatan razia ini. Sebelum melakukan razia Kasi Adm Kamtib terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan serta mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga kemanan dan ketertiban lingkungan Lapas khusunya pada area BPN Lapas Pekanbaru.

 

“Syukurlah kegiatan penggeledahan pada seluruh kamar hunian BPN Lapas Pekanbaru berjalan dengan aman dan terkendali. Kegiatan razia kali ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi terhadap berbagai hal yang bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban. Hasil dari kegiatan penggeledahan itu antara lain 2 sendok, 2 mancis, dan beberapa kardus dan botol air mineral,” ucap Harles.

 

Kegiatan ini juga sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jendral Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh Petugas Pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang  bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku.

 

Perintah tersebut sebagai dasar bagi Petugas Pemasyarakatan untuk melakukan langkah langkah pencegahan atau deteksi dini dan juga merupakan bentuk ikhtiar dari seluruh insan Pemasyarakatan dalam menjaga marwah insitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *