SIAKHULU, Metrojurnalis.com – Polsek Siak Hulu melakukan mediasi tentang akses jalan kebun pribadi milik Apeng dengan masyarakat Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.
Dalam mediasi tersebut hadir, Kapolsek Siak Hulu diwakili Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam AIPDA Edison beserta Tim opsnal Polsek Siak Hulu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra, pemilik kebun Apeng dan Masyarakat Desa Lubuk Siam.
Kapolres Kampar. AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin bahwa Mediasi ini permasalahan tentang akses jalan kebun milik Apeng dengan masyarakat. “Masyarakat merasa susah untuk pergi ke kebun mereka karena jalan kabun sempat ditutup Apeng,” jelas Kapolsek.
Namun setelah dilakukan mediasi maka didapati kesepakatan anatar kedua belah pihak yaitu, pemilik jalan kebun Apeng bersedia membuka akses jalan kembali untuk masyarakat Desa Lubuk Siam.
Apeng juga bersedia membuat akses jalan baru untuk mempermudah akses menuju kebun masyarakat. Dan masyarakat pun bersedia berkerja sama dengan pihak kebun Apeng dalam membuat akses jalan yang di maksud.
“Alhamdulilah mediasi berjalan lancar, aman dan kondusif hingga Konflik Sosial terelakkan ,” pungkas Kapolsek.