KUANSING, Metrojurnalis.com – “Untung tak dapat di tolak, malang tak dapat di elak”. Setidaknya begitulah pepatah orang tua kita dulu sebagai pesan atau nasehat untuk anak – anaknya dalam menyikapi dan menjalankan kehidupan di dunia ini. Begitu juga didalam setiap pekerja an pastilah ada resikonya. Tidak terkecuali bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.
Seperti naas yang menimpa dua (2) orang anggota Polsek Pangian saat melaksanakan tindakan penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangian AKP Sony Jaselman Ritonga. S.H bersama 7 ( tujuh ) orang anggotanya di lokasi Desa Pembatang Kec. Pangian pada hari Selasa (5/9) sekitar pukul 11.00 Wib ,dimana 2 (dua) orang anggota Polsek Pangian saat melakukan pembakaran Rakit PETI terkena sambaran api dan mengakibatkan luka bakar ringan pada bagian tubuh kedua anggota tersebut.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP. Pangucap Priyo Soegito .S.I.K.,M.H melalui Plh.Kasi Humas AKP. Feri Wardy menerangkan ,” bahwa insiden sambaran api yang mengenai 2 ( dua) orang personil Polsek Pangian tersebut terjadi saat anggota tersebut sedang menambahkan tumpukan kayu untuk dibakar agar nyala api diatas rakit tersebut dapat membesar , tiba – tiba api membesar yang disertai kepulan asap kearah 2 ( dua) orang anggota yg berada dekat sumber api yang diduga berasal dari jerigen berisikan minyak pertalet yang ada diatas rakit dan turut terbakar saat itu .”
Lanjut keterangan Plh Kasi Humas ,” Akibat insiden tersebut ,Kanit Samapta IPDA Delta Haryanto dan Bripda Edwar Afreynsa Munte mengalami luka bakar ringan dan langsung dibawa ke Puskesmas Koto Rajo Kec Kuantan Hilr Seberang untuk diberikan pertolongan Medis berupa perobatan dan perawatan .”
Dan berdasarkan keterangan dari Kapolsek Pangian AKP Sony lewat pesan WhatsAppnya ( WA ) mengabarkan bahwa ” saat ini kondisi kesehatan kedua orang anggotanya tersebut sudah membaik dan mereka tidak dirawat, kini mereka dirumahnya masing – masing untuk istirahat guna pemulihan akibat luka bakar yang dialaminya” (7/9) , pungkas AKP. Feri.