Bidkum Polda Riau Gelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Terhadap Personel Polres Kampar

Nasional96 Dilihat

Kampar, Metrojurnalis.com – Guna meningkatkan kemampuan sumber daya personel, Bidkum Polda Riau menggelar Sosialisasi UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana terhadap personel Polres Kampar di aula Sanika Satyawada Rabu (6/9/2023) pagi.

Giat tersebut dipimpin Kabid Kum Polda Riau Kombes Pol Taufiq Nur Hidayat SIK MH didampingi Kasubbid Sunluhkan Bidkum Polda Riau Pembina I Nerwan SH, MH dan Ps Paur 1 UR Sunkum Bidkum Ipda Yusran P Chery SH MH.

Dalam kegiatan ini di ikuti oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja turut hadir PJU Polres Kampar, Para Kapolsek Jajaran Polres Kampar, Para Kanit Serta penyidik Reskrim dan Provos Polres Kampar.

Kabidkum Polda Riau Kombes Pol.Kombes Pol Taufiq Nur Hidayat SIk MH saat membuka sosialisasi menyampaikan, Sosialisasi ini merupakan hal yang mutlak dan sangat penting untuk dilakukan, guna mendukung proses penegakan Hukum serta. Pasalnya penegakan hukum merupakan salah satu tugas Pokok Polri.

“Tujuan sosialisasi agar anggota Polres Kampar lebih memahami perundang-udangan dan peraturan dengan harapannya terhindar dari penyalahgunaan wewenang ataupun terjerumus dalam permasalahan hukum sehingga anggota Polri dapat bekerja lebih profesional dalam melayani masyarakat,” katanya.

Kombes Pol Taufiq Nur Hidayat SIk MH berpesan, “Jangan jadikan sosialisasi ini hanya sebagai formalitas saja, tetapi benar-benar dilaksanakan dengan kesungguhan dan keseriusan sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas,” pesannya

“Ilmu ini sampai kapanpun akan bermanfaat bagi setiap anggota Polri, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru serta berharap materi yang disampikan bisa menjadi acuan bagi personil Polres Kampar saat bertugas,” tegasnya.

“Silahkan menanyakan, apa yang telah disampaikan Narasumber dan tanyakan hal yang belum jelas tentang KUHP baru dengan berbagai permasalahannya sehingga dapat dipahami secara maksimal guna menunjang fungsi tugas Kepolisian,” tutupnya.

Kemudian dilanjutkan penyampaian materi oleh Kasubbid Sunluhkan Bidkum Polda Riau Pembina TK 1 Nerwan tentang sosialisasi KUHP Baru nomor 1 tahun 2023. Penghentian Penyelidikan dan Kode Etik polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *